Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara mengenai penaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar oleh Pemerintahan Jokowi.
Wasekjen PBNU, Rahmat Hidayat menyarankan Pemerintah menerapkan sistem subsidi secara tertutup usai menaikan harga BBM tersebut.
Menurutnya, awal mula kekacauan BBM bersubsidi tersebut disebabkan oleh sistem BBM subsidi terbuka, di mana siapapun boleh memakai BBM bersubsidi itu seperti pengusaha tambang, perikanan, dan batubara.
"Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan. Hanya mereka yang tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak," tutur Rahmat saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Rahmat menambahkN, Pemerintah dan DPR harus fokus dan serius membuat Single Identity Number (SIN) yang terintegrasi untuk dijadikan acuan dalam memberikan BBM bersubsidi sehingga tidak salah sasaran.
"Memang aneh ya, begitu banyak program sosial Pemerintah tapi platform dan datanya di lapangan berbeda-beda antarinstansi," katanya.
Rahmat mengakui setiap kali harga minyak dunia naik sudah tentu berimplikasi pada harga BBM di dalam negeri. Namun, Pemerintah aselalu menggunakan narasi subsidi yang salah sasaran.
"Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap Pemerintah ingin menaikan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, harga BBM jenis Solar dan Pertalite resmi dinaikkan per hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," katanya.
Dia menyampaikan, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp7.650 per liter. Harga solar subsidi dari Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.
Tak hanya Pertalite dan Solar, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap harga BBM non subsidi jenis Pertamax.
Arifin menyampaikan, harga Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter naik menjadi Rp14.500 per liter.