Bisnis.com, JAKARTA - Polri akhirnya buka suara mengenai pisau yang dibawa oleh tersangka Kuat Ma’ruf (KM) saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pisau yang dibawa KM digunakan untuk mengancam Brigadir J.
“Kan sudau banyak beredar info keterangan pacar Brigadir J yang menyatakan diancam squad-squad lama. Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau Brigadir J naik ke atas),” tutur Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (31/8/2022).
Agus juga memaparkan bahwa pisau yang digunakan Kuat hanya untuk mengancam Brigadir J saja dan tidak ada kontak fisik menggunakan pisau tersebut.
“Seperti itu kan cerita alamarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, dalam reka adegan terakhir terlihat ketika tersangka Kuat Ma'ruf memberikan dua pisau ke saksi yaitu Prayogi di lokasi Duren Tiga.
Baca Juga
Namun demikian, polisi tak menerangkan secara detail siapa penerima pisau dari Kuat tersebut.
Adapun Gelar rekonstruksi berakhir pada pukul 17.09 WIB.