Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Netizen Respon Negatif Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Reka ulang adegan pembunuhan Brigadir J membuat warganet kesal. Netizen menduga dalam rekonstruksi ini akan kembali menampilkan sandiwara publik.
Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat memasuki rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada pukul 11.24 WIB untuk menjalani proses rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat memasuki rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada pukul 11.24 WIB untuk menjalani proses rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Rekonstruksi 78 adegan pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J sedang berlangsung di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Untuk rincian jumlah reka adegan ini, sebanyak 16 adegan berada di Magelang, 35 adegan di kediaman Ferdy Sambo di jalan Saguling dan 27 adegan pembunuhan di rumah dinas jalan Duren Tiga. 

Namun, untuk reka adegan di Magelang telah dilangsungkan di Jakarta karena hanya untuk pemenuhan kronologi rekonstruksi peristiwa pembunuhan ini.

Lalu, reka ulang adegan ini tuai respon kekesalan warganet karena mereka masih menduga dalam rekonstruksi ini akan kembali menampilkan sandiwara publik.

"Rekonstruksi apa ini, anak kecil yang nonton ini sudah hafal bohongan. Sungguh luar biasa permainan para pesandiwara," tulis G*mg*m Pak**han.

Asumsi-asumsi ini terjadi lantaran diperkuat juga oleh kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang diusir untuk mengikuti reka adegan ini. 

Untuk kronologi dari pengusiran tersebut, Kamaruddin menjelaskan bahwa dirinya sudah berada di TKP pada pukul 08.00, tetapi ia kembali ke hotel karena melihat belum ada aktivitas di TKP. 

Setelah menunggu sekian lama tiba-tiba dirinya diusir tanpa alasan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) melalui Kombes Pol, hingga akhirnya Kamaruddin memilih untuk pergi dari TKP rekonstruksi. 


Kamaruddin mengatakan bahwa yang bisa masuk hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM juga menyebut pelarangan pelapor hadir dalam rekonstruksi ini adalah pelarangan berat. 


Atas kejadian ini, Kamaruddin akan mengambil langkah untuk membicarakannya dengan salah satu menko atau Presiden mengenai masalah ini. 


Kuasa hukum Brigadir J ini memperingatkan bahwa dalam waktu dekat akan ada seseorang yang dicabut jabatannya. 


"Saya akan berbicara ke presiden atau ke menko rencananya minggu ini. Harus ada yang diberhentikan dari jabatannya," tegas Kamaruddin. 


Adapun, dalam proses reka ulang adegan ini menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper