Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Faizal Assegaf Bakal Laporkan Balik Erick Thohir Senin Besok!

Faisal Assegaf akan melaporkan balik Erick Thohir ke Bareskrim Polri pada Senin besok.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Faizal Assegaf menanggapi langkah hukum Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Faizal mengaku tidak gentar. Dia bahkan akan melaporkan balik Erick Thohir Senin pekan depan. "Hari senin saya akan lapor balik anda dan tiga pengacara," ujar Faizal di akun twitter pribadinya, dikutip Minggu (28/8/2022).

Sekadar informasi Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebar kebencian ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022).

Erick dikabarkan merasa difitnah oleh unggahan Faizal yang menyebutnya menampung dana calon presiden di Taspen senilai Rp300 triliun dan memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib.

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. [Dia] mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal Kasim dikutip, Minggu (28/8/2022).

Ifdhal menambahkan Faizal juga telah menuduh Erick punya banyak istri yang dinikahi secara ghoib. Selain itu, Faizal juga menuduh biaya sekolahnya anak dari istri pertama Erick sampai sekarang belum dibayar.

Meski dalam video unggahan Faizal tak spesifikasi menyebut nama Erick. Namun menurut Ifdhal, Faizal telah menambahi tulisan berisi fitnah dan kabar bohong kepada Menteri BUMN tersebut.

"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf," tegas Ifdhal.

Dia mengungkapkan, Faizal dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang (UU) 11/2008 sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016.

“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," lanjut mantan Ketua Komnas HAM tersebut.

Menurut Ifdhal, Erick Thohir sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara. Meski begitu, Ifdhal mengatakan unggahan Faizal bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper