Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duduk Perkara Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim

Hubungan Menteri BUMN dan Faizal Assegaf memanas. Belakangan Erick Thohir merasa difitnah melaporkan pegiat medsos itu ke Bareskrim Polri.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebar kebencian ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022).

Erick dikabarkan merasa difitnah oleh unggahan Faizal yang menyebutnya menampung dana calon presiden di Taspen senilai Rp300 triliun dan memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib.

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. [Dia] mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal Kasim dikutip, Minggu (28/8/2022).

Ifdhal menambahkan Faizal juga telah menuduh Erick punya banyak istri yang dinikahi secara ghoib. Selain itu, Faizal juga menuduh biaya sekolahnya anak dari istri pertama Erick sampai sekarang belum dibayar.

Meski dalam video unggahan Faizal tak spesifikasi menyebut nama Erick. Namun menurut Ifdhal, Faizal telah menambahi tulisan berisi fitnah dan kabar bohong kepada Menteri BUMN tersebut.

"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf," tegas Ifdhal.

Dia mengungkapkan, Faizal dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang (UU) 11/2008 sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016.

“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," lanjut mantan Ketua Komnas HAM tersebut.

Menurut Ifdhal, Erick Thohir sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara. Meski begitu, Ifdhal mengatakan unggahan Faizal bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi di Indonesia.

Adapun Erick menunjuk Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza sebagai penerima kuasa untuk menyampaikan laporan tersebut. 

Faizal Assegaf Membantah

Sementara itu Faizal Assegaf tidak keberatan dengan langkah hukum yang ditempuh pihak Erick Thohir. Dia mengatakan pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri salah sasaran. 

Selain itu, Faizal juga menuding bahwa upaya hukum pihak Erick Thohir sejatinya hanya untuk mengalihkan isu mengenai dugaan pengelolaan dana capres Rp300 triliun.

"Senin siang akan lapor balik kalian," ujar Faizal dikutip dari akun instagramnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper