Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membawa Timsus kasus pembunuhan Brigadir J ke Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung hari ini, Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan pantauan Bisnis, jajaran Polri yang dipimpin oleh Kapolri datang pada pukul 09.45 WIB dan RDP dimulai pukul 10.05 WIB.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengtakan bahwa Kapolri datang didampingi dengan Timsus untuk menyampaikan perkembangan dari kasus Brigadir J.
“Jadi Bapak Kapolri didampingi oleh Timsus yang menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR RI. Bapak Kapolri juga akan menyampaikan progres yang sudah dilaksanakan oleh Timsus baik dari penyidikan maupun juga dari Inspektorat Khusus,” tutur Dedi di DPR, Rabu (24/8/2022).
Selain itu, dalam RDP ini Kapolri membawa berkas jika memang nantinya dibutuhkan untuk didalami oleh Komisi III DPR.
“Pak Kapolri sudah menyiapkan termasuk dari Timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III,” ujarnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi.