Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan menggelar sidang kode etik polri (KEP) kepada mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kepala divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang KEP kepada Ferdy Sambo direncanakan digelar pada Kamis (25/8/2022).
“Infonya kemungkinan (sidang kode etik) hari Kamis,” tutur Dedi kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Beredar kabar bahwa pada hari ini akan dilaksanakan sidang kedo etik kepada Ferdy Sambo. Namun, Dedi mengungkapkan bahwa sidang tersebut tidak jadi digelar hari ini.
“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum,” ujarnya.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irsum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri tengah melakukan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Baca Juga
Ferdy Sambo dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Keempatnya adalah: istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan sopir pribadi Ferdy Sambo berinisial KM.