Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Pastikan Akan Awasi Proses Penuntutan dan Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ketua Komnas HAM Ahmad Ahmad Taufan Damanik mengatakan institusi pimpinannya akan lanjut melakukan pangawasan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA — Komnas HAM memastikan tak akan berhenti mengawasi kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J meski telah selesai melakukan penyidikan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Ahmad Taufan Damanik mengatakan institusi pimpinannya akan lanjut melakukan pangawasan kasus pembunuhan Brigadir J saat proses penuntutan dan persidangan.

“Kami akan meneruskan tugas pengawasan dalam penuntutan dan dalam persidangan, untuk memastikan fair trial [persidangan yang adil],” jelas Taufan kepada awak media di Gedung Nusantara II DPR seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, Senin (22/8/2022) malam.

Dia menambahkan, Komnas HAM saat ini sedang melakukan penyusunan laporan penyidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J. Nantinya, laporan tersebut akan Komnas HAM serahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tak sampai situ, Komnas HAM juga akan melakukan konferensi pers bersama dengan Mabes Polri, sebagai penanda berhenti penyidikan Komnas HAM terhadap pembunuhan Brigadir J.

Meski begitu, Taufan belum dapat mengatakan waktunya. Dia pun berharap laporan Komnas HAM dapat segera selesai.

“Ya mudah-mudahan lah selesai segera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taufan mengungkapkan dalam laporan tersebut nantinya Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, dia mengingatkan, yang bertanggung jawab menjalankan rekomendasi tersebut merupakan pemerintah.

Komnas HAM, jelas Taufan, hanya bisa mengawasi rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Kita akan awasi lagi rekomendasinya, tapi yang bisa, yang paling bertanggung jawab terhadap rekomendasi itu siapa? Pemerintah, presiden, ada Menkopolhukam,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper