Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Kronologi Kasus Pertama Cacar Monyet Masuk ke Indonesia

Kemenkes mengungkapkan kronologi masuknya kasus pertama cacar monyet (monkeypox) ke Indonesia.
Ilustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox)./Istimewa
Ilustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan temuan kasus konfirmasi pertama cacar monyet (monkeypox) di Indonesia.

Kemenkes mengimbau agar temuan kasus cacar monyet pertama di Indonesia ini harus menjadi perhatian seluruh pihak. Adapun, kasus pertama cacar monyet di Indonesia ditemukan di DKI Jakarta.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Pemerintah pun memastikan pencegahan penyebaran virus akan diperketat, khususnya di pintu masuk ke Indonesia.

Dia memerinci bahwa temuan konfirmasi kasus pertama cacar monyet (monkeypox) merupakan WNI berusia 27 tahun yang tiba di Jakarta dari perjalanan luar negeri pada 8 Agustus 2022.

“Pada 14 Agustus 2022 pasien mengalami demam dan pembesaran kelenjar getah bening di belakang telinga,” kata Mohammad lewat konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).

Kemudian, pada 16 Agustus 2022 pasien tersebut mengalami lesi cacar monyet di wajah keluar. Lesi menyebar ke telapak tangan, kaki, dan sebagian di sekitar alat genital. Selain itu pasien juga mengalami demam dan pembesaran pada kelenjar limfe.

Selanjutnya, pada 18 Agustus 2022 pasien mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapat pengobatan dan pihak rumah sakit melakukan tes PCR cacar monyet kepada pasien.

“Sehari setelahnya, yakni pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam hasil PCR keluar dan dinyatakan positif cacar monyet,” tuturnya.

Syahril melanjutkan, pasien kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah karena hanya bergejala ringan.

"Saat ini tracing tengah dilakukan kepada kontak dekat pasien. Ini merupakan bentuk pencegahan penyebaran virus di masyarakat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper