Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia (RI), pemerintah akan selalu menggelar upacara bendera, di Istana Merdeka, Jakarta dipimpin langsung oleh Presiden.
Dalam tradisi upacara bendera ini, biasanya putra-putri pilihan dari seluruh penjuru negeri akan ditugaskan menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Saat waktunya mengibarkan bendera pusaka, Paskibraka akan membentuk formasi 17-8-45. Lantas, apa maksud dari formasi 17-8-45?
Dilansir dari unggahan Instagram akun @Indonesiabaik.id pada Rabu (17/8/2022), menjelaskan bahwa formasi 17-8-45 ini merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
Lalu, pola formasi itu diaplikasikan ke Paskibraka dengan tiga kelompok pasukan berbeda, yaitu Pasukan 17, 8, dan 45, yang akan dijelaskan dengan rincian berikut ini :
- Pasukan 17 (Pengiring/Pemandu)
Dalam Pasukan 17 ini terdapat Komandan Pasukan (Danpas) Paskibraka, satu Komandan Kelompok dan seluruh anggota pasukannya adalah Paskibraka.
Tujuan pasukan ini adalah berperan sebagai pemandu dan pengiring pasukan.
- Pasukan 8 (Pasukan Inti/Pembawa Bendera)
Pasukan 8 merupakan pasukan inti saat mengibarkan bendera, karena didalamnya Paskibraka yang bertugas untuk membawa, mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka serta dalam pasukan ini juga terdapat empat anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) TNI.
- Pasukan 45 (Pengawal)
Pasukan ini bertugas untuk mengawal atau mengamankan yang dengan memiliki fungsi simbolis saat pengibaran bendera.
Dalam Pasukan 45 seluruh anggotanya merupakan Paspampres dengan masing masing kelompok dipimpin oleh Komandan Regu (Danru).