Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Bakal Libatkan Komnas Perempuan

Pemeriksaan Putri Candrawathi terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua alias Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kedatangan Komnas HAM tersebut untuk memeriksa tempat kejadian perkara dan menyandingkan atau membandingkan dengan data-data dan keterangan yang telah diperoleh Komnas HAM dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J./Antara
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kedatangan Komnas HAM tersebut untuk memeriksa tempat kejadian perkara dan menyandingkan atau membandingkan dengan data-data dan keterangan yang telah diperoleh Komnas HAM dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan akan melibatkan Komnas Perempuan dalam pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua alias Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.

"Khusus bu PC (Putri Candrawathi) di-handle oleh teman teman Komnas Perempuan, dan juga komisioner Sandra," kata Beka kepada wartawan, dikutip Selasa (16/8/2022).

Terkait waktu pemeriksaan, Beka mengaku pihaknya masih menjalin komunikasi dengan pihak Putri.

Dia berharap Putri dapat diperiksa dalam waktu dekat. Paling tidak, kata dia, Putri dapat diperiksa pada pekan ini

"Kami masih komunikasi, kapan mungkin mudah mudahan masih minggu ini sehingga segera selesai," kata Beka.

Beka mengatakan Komnas HAM juga akan meminta keterangan kepada penyidik dan tim khusus (Timsus) Polri terkait Putri. Hal ini lantaran penyidik dan Timsus memiliki proses permintaan keterangan terhadap Putri.

"Dan kemudian kami juga akan minta keterangan kepada penyidik atau Timsus karena kan mereka sudah punya prosesnya begitu ya proses spermintaan keterangan dari bu PC," kata Beka.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper