Bisnis.com, JAKARTA -- Kehebohan video permintaan maaf karyawan Alfamart terhadap konsumen yang tertangkap mencuri cokelat berujung damai, usai pengacara Frank Hutapea, anak dari Hotman Paris turun tangan.
Sebelumnya, video tersebut viral pasalnya pelaku yang merupakan seorang ibu-ibu mengancam pegawai dengan UU ITE dan memaksanya untuk meminta maaf karena video aksi pencurian cokelat tersebut jadi bahan gunjingan netizen.
Melalui tahap mediasi di Satreskrim Polres Tangerang Selatan, pihak dari keluarga pelaku akhirnya mengaku salah dan meminta maaf secara langsung. Video permintaan maaf tersebut diposting lewat akun Instagram pribadi @hotmanparisofficial, Selasa (16/8/2022).
"Ibu itu minta maaf setelah pengacara Frank Hutapea sh LLB (anak Hotman Paris/yang pakai jas) membuat laporan polisi atas nama Alfamart! Ibu itu nangis histeris nyesal! Hotman bantu karyawan Alfamart sudah terlaksana! Siapa itu yang nangis meraung di Polres?" tulis Hotman.
Dalam postingan tersebut, pihak keluarga yang angkat suara yaitu putri dari pelaku pencurian. Wanita yang mengenakan kaos biru dongker itu meminta maaf kepada karyawan Alfamart serta manajemen terkait, khususnya kepada Alfamart di wilayah Cisauk, Tangerang.
Dia mengakui bahwa ibunya telah melakukan aksi pencurian berupa tiga buah cokelat dan dua buah sampo, serta memberikan ancaman kepada karyawan Alfamart.
Baca Juga
"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua buah shampoo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia (karyawan Alfamart)," ujarnya.
Tak hanya itu, permintaan maaf juga datang dari pria yang membantu pelaku dalam aksi intimidasi ke pegawai Alfamart.
"Saya bang Amir, sangat berterima kasih banyak dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh baik Kapolres Tangsel dan Kasat Reskrim. Sehingga pada malam hari ini dari pihak pengacara yang luar biasa, dari Alfa yang legowo melakukan perdamaian ini," ungkapnya.
Cuplikan dalam video tersebut di akhiri dengan karyawan Alfamart yang menerima permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku, diikuti dengan jabatan tangan antar pihak yang berkaitan.