Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malam Ini, KPU Tutup Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

KPU akan secara resmi menutup pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada malam ini, Minggu (14/8/2022).
KPU / Bisnis - Surya Dua Artha
KPU / Bisnis - Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan secara resmi menutup pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada malam ini, Minggu (14/8/2022).

Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa satu hari menjelang penutupan pendaftaran, sebanyak 31 parpol telah menyerahkan berkas pendaftaran.

"21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya sedang dilengkapi," kata Idham dalam keterangan pers, Sabtu (13/8/2022).

Adapun, pada Sabtu (13/8/2022), KPU kedatangan 2 parpol yang hendak mendaftar yaitu Partai Pelita pada pukul 10.16 WIB dan Partai Kongres pada pukul 12.24 WIB. Hasil dari pemeriksaan berkas, keduanya diminta untuk melengkapi dokumen pendaftarannya hingga Minggu 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

Idham juga menyampaikan rencana pendaftaran partai politik hari terakhir, di mana rencananya akan ada 9 partai yang telah mengonfirmasi secara resmi rencana pendaftarannya, yakni Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik pukul 15.00, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi pukul 16.00 WIB, Partai Damai kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00, Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat 22.00 WIB.

“Jadi dari 43 partai politik yang pemegang akun Sipol tersisa 3 lagi yang belum konfirmasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota KPU August Mellaz menyampaikan tiga partai politik nasional pemegang akun Sipol yang belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

”Kami masih menunggu karena belum ada konfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran,” ungkap Mellaz.

Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan satu partai politik tambahan yang telah memegang akun Sipol di hari ke-13 ini yakni Partai Karya Republik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper