Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Berencana Periksa Istri Sambo Jumat Pekan Ini

Rencana pemeriksaan istri Ferdy Sambo terkait dengan dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (12/8/2022) mendatang.

Damanik mengatakan pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan Brigadir J.

"Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping PC," kata Damanik kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Dia pun tengah mengupayakan pemeriksaan terhadap Putri dilakukan di kantor Komnas HAM.

"Permintaan kita sih di Komnas," ucap dia.

Adapun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J.

Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.

Listyo memaparkan bahwa Timsus telah melakukan pendalaman dan analisis di olah tempat kejadian perkara. Penyidik kemudian menemukan adanya fakta bahwa tidak ada tembak menembak. Ferdy diduga memerintahkan anak buahnya menembak Brigadir J.

"Timsus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan," ujar Listyo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, saudara RE menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)."

Namun demikian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah ada peristiwa tembak menembak, Ferdy Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper