Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyidik Federal AS atau FBI melakukan penggeledahan kediaman mantan Presiden AS Donald Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida, Senin (8/8/2022). Hal ini menjadi indikasi terbaru dari investigasi kriminal yang intensif oleh departemen kehakiman AS.
Dilansir The Guardian pada Selasa (9/8/2022), FBI mengeluarkan surat perintah penggeledahan kediaman Trump sebagai bagian dari penyelidikan atas kemungkinan penghapusan dan penghancuran dokumen Gedung Putih yang berpotensi melanggar hukum oleh mantan presiden itu setelah ia lengser tahun lalu.
Penggeledahan kediaman Trump di Mar-a-Lago ini merupakan rangkaian dari penyeledikan sejak awal tahun atas hilangnya 15 kotak dokumen presiden dari Gedung Putih, termasuk dokumen rahasia, serta penghancuran materi lainnya.
Trump sebelumnya berada di bawah pengawasan atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Dokumen Presiden 1978, yang mengamanatkan pemeliharaan dokumen Gedung Putih.
UU ini mengatur bahwa penghapusan atau penghancuran catatan kepresidenan yang disengaja dan melanggar hukum dapat diancam dengan hukuman berat, termasuk denda, penjara, terutama, pencabutan dari jabatan saat ini atau di masa depan.
Menurut sumber yang mengetahui persoalan ini, Departemen Kehakiman membuka kemungkinan penyelidikan kriminal atas masalah penghapusan dokumen Trump setidaknya sejak April.
Baca Juga
Pada bulan Januari, ketika Administrasi Arsip dan Catatan Nasional AS (Nara) bersiap untuk memindahkan dokumen dari Gedung Putih ke komite terpilih DPR yang menyelidiki serangan 6 Januari, ditemukan sekitar 15 kotak dokumen telah dibawa secara tidak semestinya ke Mar-a-Lago.
Dokumen itu akhirnya dikembalikan ke Nara setelah negosiasi dengan pengacara Trump. Namun, pejabat Nara menemukan bahwa mantan presiden telah membawa serta beberapa dokumen yang ditandai dengan jelas sebagai rahasia dan sensitif untuk keamanan nasional.
Adapun dokumen yang berada dalam kotak tersebut termasuk surat yang ditinggalkan untuk Trump oleh pendahulunya sebagai presiden, Barack Obama, “surat cinta” dari Kim Jong-un dari Korea Utara, dan model Air Force One dengan corak merah-putih-biru yang dipilih Trump tetapi dibatalkan oleh pemerintahan Biden.
“Karena Nara mengidentifikasi informasi rahasia di dalam kotak, staf Nara berkomunikasi dengan Departemen Kehakiman,” ungkap kepala arsip Nara David Ferriero kepada Kongres pada saat itu.
Sementara itu, Trump tidak memberikan penjelasan terkait penggeledahan rumahnya oleh agen FBI.
"Ini adalah masa-masa kelam bagi bangsa kita, karena rumah saya yang indah, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digeledah, oleh sekelompok besar agen FBI," katanya dalam sebuah pernyataan yang diposting di akun media sosialnya seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Selasa (9/8/2202).
Trump menduga penggeledahan ini sebagai upaya radikal untuk menggagalkan dirinya maju di Pipres AS tahun 2024.
"Ini adalah pelanggaran, pelanggaran sistem peradilan, dan serangan oleh Demokrat kiri radikal yang sangat tidak ingin saya mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024," kata mantan presiden itu seperti dikutip The New York Times.