Bisnis.com, JAKARTA - Nama Ferdy Sambo mencuat. Dia diduga terlibat dalam lingkaran pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini dia harus mendekam di Markas Komando alias Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua Kelahiran 9 Februari 1973. Dia jadi jenderal bintang dua termuda di Korps Bhayangkara.
Sambo merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1994. Dia pun berpengalaman di bidang reserse.
Kariernya di Polri terus melesat setelah mendapat promosi sebagai Kapolres Purbalingga pada 2012 dari posisinya sebagai Kasat Reskrim.
Pada 2013 silam dia juga menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Baca Juga
Selang dua tahun, tepatnya pada 2015 Sambo diangkat menjadi Wadireskrimum Polda Metro Jaya. Pada 2016 dia didapuk menjadi Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Kiprah Sambo terlihat dalam mengusut kasus kopi beracun sianida Jessica-Mirna dan Bom Bunuh Diri Thamrin, Jakarta Pusat.
Karier Sambo terus mengkilat, dia ditunjuk menjadi Korsiprim Polri pada 2018 dan selang setahun dia menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Selang setahun, Sambo kemudian naik bintang menjadi Kadivpropam Polri. Tercatat pada 2020 Sambo turut mengungkap kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra dan pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Kasus Brigadir J
Karir mentereng Ferdy Sambo terhenti karena skandal pembunuhan terhadap Brigadir J. Semula dia disebut tidak terlibat. Namun proses penyidikan selama beberapa waktu belakangan ini justru sebaliknya.
Ada kesan bahwa Ferdy Sambo ikut masuk dalam skenario pembunuhan terhadap bawahannya tersebut.
Kapolri akhirnya mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya resmi sebagai Kepala Divisi Propam Polri buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini sesuai dengan surat telegram (TR) St nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahardiantono.
“Nomor 1 Irjen pol Ferdy Sambo Kadiv Propam polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ucap Kadiv Huma Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Ferdy Sambo kemudian diamankan ke Mako Brimob. Dia diamankan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.