Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganti Pengacara, Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Bharada E akan meminta justice collaborate (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka penembakan Brigadir J yaitu Bharada E akan meminta justice collaborate (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pengacara dari Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa meskipun menjadi tersangka namun dirinya tetap akan mengakukan JC dan meminta perlingdungn LPSK karena Bharada E merupakan saksi kunci dalam masalah ini.

“Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting [Bharada E] untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat yasudah kita ajukan diri [Bharada E] sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK,” tutur Deolipa di Bareskrim Polri dikutip, Minggu (7/8/2022).

Diketahui, justice collaborator atau JC adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Pengajuan yang dilakukan oleh pengacara baru Bharada E ini agar bisa membuat terang benderang dari permasalahan penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Diketahui, Deolipa Yumara menjadi pengacara dari Bharada E yang baru menggantikan Nahot Silitonga yang mendadak mundur dari kursi pengacara Bharada E.

“Pada malam hari ini saya Deolipa Yumara dan bersama rekan pengacara bapak Burhanudin kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E,” tutur Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam hari.

Selain itu, Deolipa mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Bharada E dan pihak dari Bharada E menerima dirinya dengan baik dalam kasus ini.

“Tadi, kami bertemu langsung bicara-bicara di rutan bareskrim kemudian kami mengajukan menjadi kuasa hukum dan diterima dengan baik,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper