Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta segera membebaskan dan memulangkan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan oleh oknum penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa WNI tersebut sebelumnya diimingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, ternyata mereka malah jadi korban penipuan mafia rekrutmen PMI nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.
"Negara harus hadir dalam menyelamatkan warga negara yang menjadi korban penipuan ini. KBRI kita di Kamboja sudah bergerak, kita harapkan bisa berkolaborasi dengan kepolisian Kamboja untuk mengusut hal yang sudah masuk ranah pidana dan mengarah ke dugaan perdagangan orang ini," katanya melalui keterangan pers, Sabtu (30/7/2022).
Sementara dari dalam negeri, Kurniasih meminta agar aparat kepolisian bisa mengusut jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia.
"Informasi dari KBRI ada 260 WNI kita yang sudah jadi korban penipuan tawaran pekerjaan di Kamboja. Artinya, ini sudah sistemik dan pasti ada operatornya di Indonesia. Aparat kita harus mengusut dan membongkarnya," jelasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terus berulang, Kurniasih meminta agar masyarakat tidak terjebak dan tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur nonprosedural.
Baca Juga
"Pastikan jika ingin berangkat ke luar negeri cek semua persyaratan dan dokumennya bisa melalui Dinas Tenaga Kerja setempat atau BP2MI di masing-masing wilayah. Pastikan lewat jalur aman dan legal," terangnya.
Sementara itu, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi peluang penempatan PMI dengan jalur resmi.
"Mereka yang tergiur hingga jatuh ke kasus penipuan tenaga kerja adalah korban. Mereka berharap mendapatkan pekerjaan yang layak, artinya pekerjaan kita untuk memberikan akses pekerjaan yang layak baik di dalam negeri maupun luar negeri belum optimal," ungkap Anggota DPR Daerah Pemilihan Luar Negeri, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat itu.
Sementara dari pemberitaan bisnis.com sebelumnya, KBRI Phnom Penh menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan 53 WNI yang disekap di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa puluhan WNI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Judha melalui pesan singkat, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Antara.