Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diimingi Jadi Pekerja Migran, 53 WNI Malah Jadi Korban Penyekapan di Kamboja

Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah membebaskan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang kabarnya mengalami penyekapan di Kamboja.
Ilustrasi Tenaga kerja indonesia (TKI) yang pulang ke Tanah Air/JIBI
Ilustrasi Tenaga kerja indonesia (TKI) yang pulang ke Tanah Air/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta segera membebaskan dan memulangkan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan oleh oknum penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa WNI tersebut sebelumnya diimingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, ternyata mereka malah jadi korban penipuan  mafia rekrutmen PMI nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.

"Negara harus hadir dalam menyelamatkan warga negara yang menjadi korban penipuan ini. KBRI kita di Kamboja sudah bergerak, kita harapkan bisa berkolaborasi dengan kepolisian Kamboja untuk mengusut hal yang sudah masuk ranah pidana dan mengarah ke dugaan perdagangan orang ini," katanya melalui keterangan pers, Sabtu (30/7/2022).

Sementara dari dalam negeri, Kurniasih meminta agar aparat kepolisian bisa mengusut jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia.

"Informasi dari KBRI ada 260 WNI kita yang sudah jadi korban penipuan tawaran pekerjaan di Kamboja. Artinya, ini sudah sistemik dan pasti ada operatornya di Indonesia. Aparat kita harus mengusut dan membongkarnya," jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terus berulang, Kurniasih meminta agar masyarakat tidak terjebak dan tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur nonprosedural.

"Pastikan jika ingin berangkat ke luar negeri cek semua persyaratan dan dokumennya bisa melalui Dinas Tenaga Kerja setempat atau BP2MI di masing-masing wilayah. Pastikan lewat jalur aman dan legal," terangnya.

Sementara itu, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi peluang penempatan PMI dengan jalur resmi.

"Mereka yang tergiur hingga jatuh ke kasus penipuan tenaga kerja adalah korban. Mereka berharap mendapatkan pekerjaan yang layak, artinya pekerjaan kita untuk memberikan akses pekerjaan yang layak baik di dalam negeri maupun luar negeri belum optimal," ungkap Anggota DPR Daerah Pemilihan Luar Negeri, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat itu.

Sementara dari pemberitaan bisnis.com sebelumnya, KBRI Phnom Penh menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan 53 WNI yang disekap di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa puluhan WNI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Judha melalui pesan singkat, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper