Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bareskrim Limpahkan Berkas dan Tersangka DNA Pro ke Kejari Bandung

Tiga berkas perkara DNI Pro yang sudah P-21 akan dilimpahkan tersangka dan barang buktinya pada hari ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 28 Juli 2022  |  11:58 WIB
Bareskrim Limpahkan Berkas dan Tersangka DNA Pro ke Kejari Bandung
Ilustrasi investasi bodong - Goodtimes.ca

Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri segera melimpahkan 3 berkas kasus investasi bodong DNA Pro usai dinyatakan lengkap alias P21. Tiga  berkas itut akan dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa ada total 11 tersangka dalam kasus DNA Pro. Namun, hanya 10 tersangka saat ini yang berkasnya sudah P-21.

“Dari total 4 berkas perkara dengan 11 tersangka, ada 3 berkas dengan 10 tersangka yang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau sudah P-21 sedangkan untuk 1 berkas perkara dengan 1 tersangka belum P-21,” ujar Nurul dalam keterangan resmi, Kamis (28/7/2022).

Nurul juga menambahkan bahwa tiga berkas yang sudah P-21 akan dilimpahkan tersangka dan barang buktinya pada hari ini, Kamis (28/7/2022).

“Terhadap ketiga berkas di atas yang sudah P-21, rencananya akan dilaksanakan Tahap II untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022,” tuturnya.

Berikut berkas yang sudah P-21 dan yang masih dalam penelitian lebih lanjut. 

Berkas I Nomor: B-2993/E.3/Eku.1/07/2022 dengan tersangka a.n JG, RK, R, dan YTS. Selanjutnya, berkas II Nomor: B-2994/E.3/Eku.1/07/2022 dengan tersangka a.n, EDP dan DT.

Lalu, berkas III Nomor: B-2995/E.3/Eku.1/07/2022 dengan tersangka a.n SR, RS, HAM, dan FYT. Untuk berkas yang belum P-21 yaitu berkas IV dengan satu tersangka a.n MA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bareskrim DNA Pro investasi bodong
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top