Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei LSI: Korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan Masih Buruk

Mayoritas publik merasa korupsi di kepolisian dan kejaksaan masih buruk, sesuai temuan terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Sejumlah polisi mengikuti Upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/7/2022). Kegiatan itu mengangkat tema Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh - Indonesia Tumbuh. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Sejumlah polisi mengikuti Upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/7/2022). Kegiatan itu mengangkat tema Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh - Indonesia Tumbuh. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

Bisnis.com, JAKARTA — Mayoritas publik merasa korupsi di kepolisian dan kejaksaan masih buruk, sesuai temuan terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Minggu (24/7/2022).

LSI melakukan survei nasional pada 27 Juni sampai 5 Juli 2022 dengan jumlah responden mencapai 1.206 orang. Survei mempertanyakan sejumlah isu, salah satunya kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia.

Saat ditanya mengenai evaluasi kepolisian, mayoritas atau lebih tepatnya 59,3 persen responden merasa polisi sudah dapat melaksanakan tugasnya menangani kasus korupsi. Untuk kejaksaan, 55,8 persen atau mayoritas responden juga merasa jaksa sudah dapat melaksanakan tugasnya menuntut para koruptor di pengadilan.

Angka tersebut hanya lebih rendah dari KPK (60,9 persen), namun lebih tinggi dari kehakiman (52.9 persen).

Meski begitu, mayoritas responden juga menganggap korupsi di pihak kepolisian masih buruk, yaitu sebanyak 46 persen. Sedangkan yang menyatakan polisi dapat menolak korupsi sebanyak 40 persen responden. Sisanya, menjawab tidak tahu atau tak menjawab.

Sejalan dengan itu, mayoritas atau sebanyak 43 persen responden merasa korupsi di dalam kejaksaan masih buruk. Sedangkan yang menyatakan sebaliknya sebesar 42 persen. Sisanya menjawab tidak tahu atau tak menjawab.

Angka tersebut berbeda dengan yang ditemukan di kubu KPK (57 persen) dan kehakiman (48 persen), yang mana mayoritas responden merasa kedua lembaga tersebut dapat menolak korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper