Kapolri Tunjuk Plh Karopaminal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menunjuk menunjuk Karowabprof Divisi Propam Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal.
Sebelunnya Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus penembakan polisi yang menewaskan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Plh Karopaminal akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono, yang saat ini menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Penunjukan jabatan Plh Karopaminal Divpropam Polri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Diketahui, Listyo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus Brigadir J. Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi.