Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Brigadir J Tewas: Jokowi Perintahkan Usut Tuntas, Komnas HAM Minta Bantuan Ahli

Keterangan ahli mengungkap penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri), Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam (kedua kanan), dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/7/2022)./Antara
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri), Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam (kedua kanan), dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/7/2022)./Antara

Keterangan Ahli

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyatakan pihaknya akan meminta keterangan dan masukan dari ahli.

Menurut dia, keterangan ahli untuk mengungkap penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," katanya dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting.

"Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya.

Dia berharap pendalaman terkait karakter luka, apakah karena senjata tajam, senjata api, atau ada unsur penyiksaan, selesai pekan ini.

"Yang tak kalah penting, Komnas HAM akan merampungkan kronologi, karena dengan itu kami bisa melihat dengan jernih sebenarnya apa yang terjadi," ujar Anam.

Dia juga menyatakan tidak ada tekanan atau intervensi dalam pengusutan kasus ini.

"Sama sekali tidak ada tekanan," katanya.

Apalagi, lanjutnya, model penanganan kasus Brigadir J sama seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM. Sebagai contoh, tambahnya, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, dimana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi oleh pihak mana pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper