Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

WHO Sebut Covid-19 Jakarta Level 3, Kok PPKM Level 1?

Penetapan PPKM level 1 sampai 4 berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
1

Indikator PPKM

Sejumlah pejalan kaki menyeberang di pelican cross di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota memperketat kembali protokol kesehatan sehubungan adanya kenaikan kasus positif COVID-19 sehingga Pemerintah Pusat menaikkan status PPKM di Jakarta menjadi Level 2. ANTARA FOTO/Agha Yuninda/wsj - aww.
Sejumlah pejalan kaki menyeberang di pelican cross di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota memperketat kembali protokol kesehatan sehubungan adanya kenaikan kasus positif COVID-19 sehingga Pemerintah Pusat menaikkan status PPKM di Jakarta menjadi Level 2. ANTARA FOTO/Agha Yuninda/wsj - aww.

Penentuan level transmisi komunitas Covid-19 di Indonesia juga menggunakan indikator yang sama.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal penetapan level wilayah Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 4 berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Indikator transmisi komunitas terdiri dari: kasus konfirmasi per 100.000 penduduk, tingkat rawat inap RS per 100.000 penduduk, dan angka kematian per 100.000 penduduk," kata Safrizal kepada Bisnis, Senin (18/7/2022).

Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4805/2021 penetapan level antara lain:

1. Level 1

Kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu kurang dari 20, angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 populasi per minggu kurang dari 5, jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu kurang dari 1

2. Level 2

Merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah.

Adapun indikatornya antara lain kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu 20 sampai kurang dari 50 angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 populasi per minggu 5 sampai kurang dari 10, jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu kurang dari 2.

3. Level 3

Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat risiko pelayanan kesehatan menjadi tidak memadai.

Indikatornya antara lain kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu 50-150, angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 populasi per minggu 10-30 jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu 2 sampai 5.

3. Level 4

Transmisi tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai.

Adapun indikatornya antara lain kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu lebih dari 150, angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 populasi per minggu lebih dari 30, jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu lebih dari 5

page-series 2 dari 4 halaman

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Covid-19 PPKM who
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top