Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau semua jurnalis untuk melakukan investigasi mendalam kasus penembakan antarajudan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menegaskan bahwa tidak ada batasan jurnalis untuk mengumpulkan informasi dari mana pun, siapapun dan dimana pun.
Pencarian informasi tersebut harus dilakukan agar kasus Polisi tembak Polisi semakin terang-berderang dan mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan sesuai UU Pers Nomor 44 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," tutur Ilham dalam keterangan resminya, Sabtu (16/7/2022).
Dia juga menjelaskan bahwa penggunaan cara-cara tertentu juga dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Namun, kata Ilham, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi, menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya serta tetapmenghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara dan menyajikan berita secara berimbang.
Baca Juga
"Jadi dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melalui penasihat hukumnya mendatangi Dewan Pers dan meminta seluruh jurnalis tidak mengutip informasi dari mana pun, selain dari Kepolisian sebagai sumber resmi terkait kasus penembakan di rumahnya.
Kedatangan kuasa hukum ke Dewan Pers tersebut buntut dari aksi orang tidak dikenal berbadan tegap dan berambut cepak mengintimidasi dua orang jurnalis yang sedang mewawancara tukang kebun di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.