Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Tanah Pulo Gebang, Negara Rugi Ratusan Miliar

KPK membeberkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban saat simulasi penanggulangan kebakaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9). Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus edukasi jika terjadi kebakaran di gedung lembaga antirasuah itu./Antara
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban saat simulasi penanggulangan kebakaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9). Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus edukasi jika terjadi kebakaran di gedung lembaga antirasuah itu./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Tak main-main, jumlah kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah.

"Untuk sementara jumlahnya ratusan miliar rupiah," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/7/2022).

Sayangnya, Ali tak membeberkan secara perinci nilai total kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

"Tentu masih terus kami konfirmasi dan kumpulkan alat buktinya dari keterangan saksi-saksi yang terus kami agendakan pemeriksaan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung Timur, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Ali mengatakan sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sayangnya, Ali belum mengumumkan siapa tersangka dimaksud. Sebagaimana kebijakan KPK, tersangka baru akan diumumkan setelah adanya upaya paksa penahanan.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang di tetapkan sebagai Tersangka dan  uraian dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ali kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Ali mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara tersebut. Proses pengumpulan alat bukti, kata Ali, masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan Notaris," kata Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper