Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melacak dan mengusut dana keuangan dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa polri akan meminta data keuangan dari ACT untuk kebutuhan penyidikan.
“Meminta data keuangan dari rekening rekening yang dimiliki yayasan ACT dan pihak yang terafiliasi. Serta, melakukan tracing asset dan harta kekayaan,” tutur Ramadan di Gedung Humas, Rabu (13/7/2022)
Selain itu, Ramadhan juga mengatakan bahwa saat ini Dittipideksus sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dari ACT.
“Nantinya Dittipideksus membentuk tim khusus yang melibatkan lima Subdit yang ada di Dittipideksus untuk menangani kasus ACT secara cept, serius, dan profesional,” ujarnya.
Seperti diketahui, eks presiden ACT Ahyudin dan presiden ACT saat ini Ibnu Khajar kembali memenuni panggilan Bareskrim Polri pada hari ini.
Baca Juga
Diketahui, Senin kemarin, penyidik Bareskrim telah menaikkan status perkara ACT dari penyelidikan ke tahap penyidikan.