Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Pengusutan Beras Oplosan Dimulai Usai Mentan Temukan Anomali saat Panen Raya

Kasus beras oplosan terungkap setelah Mentan Amran menemukan anomali harga dan mutu beras saat panen raya. Bareskrim Polri menyelidiki 5 merek beras yang diduga melanggar standar.
Penampakan beras premium di pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Kamis (24/7/2025). - BISNIS/Fitri Sartina Dewi.
Penampakan beras premium di pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Kamis (24/7/2025). - BISNIS/Fitri Sartina Dewi.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menjelaskan kronologi pengusutan kasus beras oplosan yang diduga dilakukan sejumlah produsen.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan kasus ini berawal dari temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat melakukan sidang di lapangan.

Kala itu, Mentan Amran menyampaikan adanya anomali terkait dengan mutu dan harga beras kemasan pada Juni 2025. Dalam hal ini, Amran melaporkan 212 merek yang diduga melanggar mutu.

"Karena di masa panen raya, beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa. Ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun tapi malah naik," ujar Helfi di Bareskrim, Kamis (17/7/2025).

Atas temuan itu, tim Satgas Pangan Polri melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari melakukan uji sampel, penggeledahan hingga pemeriksaan saksi.

Dalam pemeriksaan sampel beras melalui uji lab, penyidik kemudian baru mendapatkan lima merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu pada kemasan.

"Terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita," tutur Helfi.

Adapun, lima merek itu diproduksi oleh tiga produsen mulai dari Sania oleh PT Padi Indonesia Maju (PIM). Kemudian, PT Food Station (FS) dengan merek beras Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah dan Setra Ramos Pulen dan Toko SY produsen beras Jelita.

Setelah itu, kepolisian berketetapan meningkatkan status perkara dugaan beras oplosan ini dari penyelidikan dan penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tinggalkan menjadi penyidikan," pungkas Helfi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro