Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kerugian konsumen dalam perkara beras oplosan mencapai Rp99,3 triliun per tahun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan kerugian konsumen itu terhitung dari ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi beras premium dan medium
"Terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp 99,35 triliun," ujar Helfi di Bareskrim, Kamis (24/7/2025).
Dia merincikan, kerugian konsumen itu berasal dari ketidaksesuaian mutu beras premium sebesar Rp34,2 triliun. Sementara, kerugian terkait beras medium sebesar Rp65,1 triliun.
Di samping itu, dia menjelaskan kronologi pengusutan perkara ini berdasarkan dari laporan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Juni 2025.
"Bapak Mentan menyampaikan hasil temuan di lapangan terhadap mutu dan harga beras yang anomali. Karena di masa panen raya, beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa," tutur Helfi.
Baca Juga
Atas temuan itu, Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan melakukan penyelidikan. Singkatnya, melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan saksi penyidik berkesimpulan untuk meningkatkan status perkara menjadi penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tinggalkan menjadi penyidikan," pungkas Helfi.