Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Minta Produsen Turunkan Harga Sesuai Mutu Kemasan

Polisi meminta produsen beras menurunkan harga jika mutu tidak sesuai kemasan, untuk menjaga stabilitas stok dan mengatasi pelanggaran mutu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas alias Satgas Pangan Polri telah meminta produsen agar menurunkan harga beras premium dengan isi yang tidak sesuai kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah produsen beras untuk menyampaikan permintaannya itu.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan dengan memerintahkan mereka melakukan penjualan atas produk tersebut disesuaikan dengan komposisi yang benar. Artinya apa? Menurunkan harga," ujar Helfi di Bareskrim, Kamis (24/7/2025).

Dia menekankan, permintaan itu khusus kepada produsen yang diduga pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan.  Dengan demikian, produsen telah diminta agar menurunkan harga sesuai atau di bawah harga eceran tertinggi alias HET.

"Turunkan harga sesuai HET atau di bawah HET sesuai dengan komposisi yang benar," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Helfi menegaskan bahwa pengaturan harga ini diharapkan dapat mengatasi persoalan beras yang tidak sesuai mutu tanpa harus menekan stabilitas stok beras.

"Sehingga stok tidak terganggu, penanganan perkara kita ambil penyisihan barang putih untuk kita sita, untuk proses penyidikan. Jadi barang tidak akan ada masalah," pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus dugaan pelanggaran mutu ini telah menyeret tiga produsen beras mulai dari PT Padi Indonesia Maju dengan merek Sania.

Selanjutnya, PT Food Station dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Pulen dan Toko SY dengan merek Jelita. Adapun, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro