Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus Jokowi Kembangkan UMKM Lewat Penerbitan Izin Berusaha

Presiden Jokowi meminta jajarannya berkolaborasi untuk menggenjot penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM agar bisa mengakses kredit perbankan dan bantuan lain dari pemerintah.
Presiden Jokowi meminta jajarannya berkolaborasi untuk menggenjot penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi pelaku UMK agar bisa mengakses kredit perbankan dan bantuan lain dari pemerintah / Sekretariat Presiden - Rusman
Presiden Jokowi meminta jajarannya berkolaborasi untuk menggenjot penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi pelaku UMK agar bisa mengakses kredit perbankan dan bantuan lain dari pemerintah / Sekretariat Presiden - Rusman

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong kepada jajaran kementerian terkait agar Online Single Submission (OSS) dapat mengeluarkan 100.000 Nomor Izin Berusaha (NIB) per hari.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Jokowi mengapresiasi capaian penerbitan NIB yang terbit sejak Agustus 2021 hingga Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta. Pasalnya, sebelum ada OSS kecepatan penerbitan NIB hanya 2.000-3.000 izin per hari. Namun, kata Jokowi, berkat digitalisasi NIB yang diterbitkan berada di angka 7.000–8.000 per harinya.

“Namun, saya tegaskan bahwa yang saya minta bukan angka 7.000-8.000 per hari tetapi 100.000 NIB yang keluar [per hari]. Kemudian, itu ada tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha UMKM untuk semuanya memiliki izin ini, yang namanya nomor induk berusaha,” tuturnya saat di Gelanggang Olahraga Nanggala, Rabu (13/7/2022).

UMKM Bisa Akses Kredit Perbankan

Kepala Negara menjelaskan bahwa memiliki NIB itu sangat penting bagi kelangsungan bisnis pelaku usaha. Pasalnya, dengan memiliki NIB, setiap pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman atau kredit perbankan guna mengembangkan bisnis. 

Selain itu, NIB dapat bermanfaat bagi para pelaku UMK, salah satunya dalam mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Ajak mereka semuanya [UMKM] pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah. Kalau enggak ada NIB, kita mencari ke lapangan juga akan sangat sulit kalau pemerintah ingin membantu," ujar Jokowi.

Jokowi menilai, UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Tanah Air sehingga dukungan terhadap pengembangan bisnisnya harus diberikan pemerintah.

"Kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi 65,4 juta UMKM ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, besar sekali 61 persen, besar sekali," tuturnya.

Dia melanjutkan, bahwa potensi besar tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah, mengingat kontribusi UMKM terhadap Negara yang disebutnya sangat besar.

Lebih lanjut, Presiden mendorong para pelaku UMKM untuk segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar dapat segera masuk ke pasar ekspor. Presiden mengaku senang karena saat ini banyak terdapat produk UMKM kualitasnya semakin membaik.

"Ini semuanya harus diteruskan agar level kita meningkat ke level yang lebih tinggi dan akhirnya nanti produk-produk seperti itu akan mudah sekali untuk masuk ke pasar ekspor. Hati-hati, sekarang batas antarnegara itu sudah tidak ada, ekspor ke semua negara sangat mudah sekali," tuturnya.

Dukungan Kementerian untuk Genjot NIB

Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi dan UKM sudah sejak awal merencanakan program pemberian NIB bagi pelaku UMKM.

"Program ini merupakan bagian dari implementasi dari Undang-undang Cipta kerja khususnya OSS dan ini adalah kolaborasi antara Kementerian Investasi, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi," ujar Bahlil dalam acara yang sama.

Bahlil memastikan bahwa Kementerian investasi mengeluarkan izin berusaha secara cuma-cuma alias gratis, termasuk sertifikatnya.

Kemudian, sambung Bahlil, Kementerian BUMN akan berperan bagi UMUM yang telah memiliki NIB untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) lewat bank Himbara.

"Selanjutnya Kementerian Koperasi yang akan menjalankan pengawasan peningkatan produksi [UMKM]," ujarnya.

Senada, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini kolaborasi tiga kementerian tersebut dalam mendorong percepatan kepemilikan izin berusaha (NIB) oleh pelaku UMK. 

Untuk mencapai target Jokowi yakni 100.000 izin berusaha diterbitkan per hari, Erick memastikan akan berupaya meningkatkan sinergi dengan kementerian terkait. 

"Kita sudah diskusi bertiga, kita akan menyambungkan data yang ada di PNM Mekaar [PT Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera] yang jumlahnya 12,7 juta nasabah ibu-ibu dengan pinjaman Rp1 juta sampai Rp4 juta, dengan data nasabah UMKM di bank Himbara. Insya Allah kalau ini bisa disambungkan, 1,5 juta [NIB] menjadi 10 juta bukan hal yang tidak mungkin," ungkap Erick.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung dan mengupayakan  target penerbitan 2,5 juta NIB pada tahun ini.

"Insya Allah dengan pendekatan komorehensif dan pendampingan kepada UMKM dalam pengurusan ini, saya kira bisa tercapai.
Tadi catatannya bagaimana bisa mengoneksikan antara OSS dengan sertifikasi halal serta sertfikasi lainnya," ujar Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper