Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Segera Tentukan Status Kasus Dana Umat ACT

Polri segera menentukan nasib kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menentukan nasib kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak untuk menaikkan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Nurul Azizah, Senin (11/7/2022).

Nurul juga mengatakan bahwa akan melakukan audit keuangan dari sumber-sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT, salah satunya mengenai pengelolaan dana CSR kepada korban dari pesawat Lion Air Boeing JT610.

“Pengelolaan dana CSR kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat lion air boening jt610 yang terjadi pada tanggal 18 okt 2018 senilai Rp 2 miliar lebih untuk tiap korbannya dengan total Rp 138 miliar,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dan penyelewengan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

"Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangan resmi, Sabtu (9/7/2022)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper