Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iduladha 1443, Wapres Kurban Sapi Simmental Seberat 1 Ton di Istiqlal

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin berkurban seekor sapi berjenis Simmental untuk Hari Raya Iduladha 1443 H. Sapi seberat 1 ton itu diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal Jakarta.
Wapres Maruf Amin berkurban seekor sapi berjenis Simmental seberat 1 ton yang diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal Jakarta pada Iduladha 1443 H / Setwapres
Wapres Maruf Amin berkurban seekor sapi berjenis Simmental seberat 1 ton yang diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal Jakarta pada Iduladha 1443 H / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin berkurban seekor sapi berjenis Simmental untuk Hari Raya Iduladha 1443 H. Sapi seberat 1 ton itu diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal Jakarta.

Sapi diserahkan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setwapres Purwono Prihantoro dan diterima oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Laksma TNI (Purn) Asep Saipudin hari ini, Sabtu (9/07/2022).

"Sapi tersebut diperoleh dari peternakan di Bogor, Jawa Barat untuk diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal," kata Purwono melalui keterangan pers.

Pada Iduladha kali ini, Ma’ruf menyerahkan hewan kurban sebanyak 18 ekor sapi dan 7 ekor kambing. Berat sapi kurban berkisar antara 780 kilogram hingga 1 ton dengan jenis bervariasi seperti Limousine dan Simmental.

Seluruh hewan dari Wapres telah diperiksa oleh Dinas Peternakan atau Dinas Ketahanan Pangan setempat dan dinyatakan sehat. Dengan begitu, memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.

Selanjutnya, hewan-hewan tersebut didistribusikan ke Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, Majelis Ulama Indonesia, PBNU, PP Muhammadiyah, serta beberapa masjid di wilayah Jabodetabek.

Ma’ruf menjelaskan bahwa menyembelih hewan kurban merupakan pelaksanaan tuntunan agama sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, berkurban juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pasca pandemi seperti sekarang ini," katanya.

Oleh karena itu, tambah Ma’ruf, menyembelih hewan kurban hukumnya sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Bahkan, ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan.

"Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai sunnah muakkadah untuk menyembelih kurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper