Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno mengatakan bahwa sertifikasi dosen adalah salah satu instrumen untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas dosen.
Walhasil, sertifikasi harus ditindaklanjuti dengan upaya pendampingan dan pembinaan.
"Penyelenggaraan Sertifikasi Dosen harus terus-menerus ditingkatkan kualitasnya disertai dengan melahirkan kretifitas dan inovasi,”ujarnya pada Koordinasi Penyelenggara Sertifikasi Dosen PTKI, di Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (9/7/2022).
Di hadapan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dari 17 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Serdos, Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini menegaskan bahwa kendati pun sertifikasi dosen tidak sama dengan Sertifikasi Guru, tetapi secara umum ada persamaan sehingga portofolio sebagai basis penilaian harus dilakukan inovasi.
Suyitno menyadari bahwa saat ini jumlah kuota sertifikasi dosen belum menggembirakan.
Direktorat Diktis pun berkomitmen untuk mengawal mutu dosen dengan pelbagai layanan, salah satunya melalu Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP).
Baca Juga
"PKDP menjadi instrument penting mengembangkan semangat kebangsaan dan moderasi beragama juga meningkatkan kemampuan profesionalisme dosen,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Ketenagaan Diktis Ruchman Basori mengatakan kegiatan koordinasi PTP Serdos diharapkan mampu membangun persepsi yang sama tentang penyelenggaraan serdos 2022, baik dari perencanaan, tata kelola, adminsitrasi layanan hingga manajemen keuangan.
Diperkirakan pada tahun anggaran 2022, Direktorat Diktis akan kembali mensertifikasi kurang lebih 1.000 dosen. Namun, saat ini baru tersedia anggaran separuhnya.
"Kita terus berupaya agar anggaran serdos bertambah sehingga semakuin banyak dosen untuk mendapatkan layanan sertifikasi," katanya.