Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang, Saya Malu

Yenny Wahid merespons kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh anak kiai Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (8/7/2022) dini hari. Polisi menahan MSAT (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang./Antara
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (8/7/2022) dini hari. Polisi menahan MSAT (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang./Antara

Drama Penangkapan Tersangka MSAT

Dilansir dari Solopos, Polda Jatim telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada MSAT, anak seorang kiai ternama di Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Polisi Totok Suharyanto, pernah menyampaikan fakta yuridis Kejaksaan menyatakan perkara dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai Jombang, MSAT, sudah P21 alias berkas lengkap pada 4 Januari 2022.

Selama kasus tersebut ditangani Polres Jombang, MSAT tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian, MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kasus ini diambil alih Polda Jatim, tetapi polisi masih belum bisa menangkap anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan tersebut. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren.

Dilansir dari Tempo, Jumat (8/7/2022), akhirnya Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menahan MSAT.

"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat dini hari 8 Juli 2022.

Dia mengatakan Polda Jawa Timur juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper