Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Bacaan Doa dan Niat Kurban Untuk Keluarga Jelang Iduladha

Kurban pada dasarnya diperuntukan perorangan, tetapi Anda bisa berkurban dan membagi pahalanya untuk keluarga.
Seekor kambing kurban berada di antara umat muslim yang mengikuti salat Iduladha di halaman Masjid Agung Darussalam Palu, Senin (12/9)./Antara
Seekor kambing kurban berada di antara umat muslim yang mengikuti salat Iduladha di halaman Masjid Agung Darussalam Palu, Senin (12/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Banyak orang yang tak ingin kelewatan momentum ibadah berkurban hingga akhirnya muncul pertanyaan bagaimana hukum dan niat melaksanakan kurban untuk satu keluarga sekaligus?

Menjelang Iduladha, antusiasme masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban semakin tumbuh dan berkembang.

Berkurban satu ekor kambing untuk mewakili satu anggota keluarga pada dasarnya tidaklah ada larangan. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW juga pernah mengurbankan hewan untuk dirinya sekaligus umatnya. Hal tersebut dilihat dari doa yang disampaikan Nabi Muhammad dalam sebuah hadis, saat dirinya hendak berkurban yang berbunyi:

 اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَعَنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

Artinya: “Tuhanku, terimalah kurbanku ini untukku dan umatku.”

Dikutip dari NU Online, Kamis (7/7/2022), hadits itu diartikan oleh sebagian jumhur ulama sebagai bentuk kasih sayang Nabi Muhammad kepada umatnya, agar umat yang begitu dicintainya mendapatkan limpahan pahala atas kurban tersebut.

Disamping pernyataan tersebut, para ulama sepakat bahwa kurban yang dilakukan oleh Nabi Muhammad hanyalah diperuntukan baginya, namun pahala atas kurbannya juga akan mengalir pada umatnya.

Secara lebih lanjut, Ibnu Hajar al-‘Asqalani memahami praktik kurban yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW adalah, kurban pada dasarnya memang diperuntukan perorangan tetapi orang yang berkurban tersebut dapat membagi pahalanya untuk orang lain – yang dalam konteks pembahasan ini adalah keluarga.

(Seekor kambing) baik domba maupun kambing kacang itu memadai untuk kurban (satu orang) saja berdasarkan kesepakatan ulama, tidak untuk lebih satu orang. Tetapi kalau misalnya ada dua orang menyembelih dua ekor kambing yang membaur sebagai kurban bagi keduanya, maka tidak boleh karena masing-masing tidak menyembelihnya dengan sempurna.

“Hadits ‘Tuhanku, inilah kurban untuk Muhammad dan umat Muhammad SAW,’ mesti dipahami sebagai persekutuan dalam pahala. Ini boleh saja. Dari sini para ulama berpendapat bahwa seseorang boleh menyertakan orang lain dalam pahala kurbannya. Secara tekstual, pahala itu didapat bagi orang menyertakan orang lain.” Seperti dikutip dari Nu Online pada Kamis (7/7/2022).

Dari berbagai keterangan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa para ulama sepakat satu ekor kambing kurban hanyalah diperuntukkan bagi satu orang. Hanya saja pahalanya dapat dibagi kepada orang lain.

Sehingga, pada dasarnya doa serta niat yang dilantunkan tidaklah ada perbedaan sebagaimana doa dan niat seseorang hendak berkurban atas dirinya sendiri. Dengan urutan membaca basmallah, melantunkan salawat, mengumandangkan takbir dan tahmid (3 kali takbir 1 kali tahmid), lalu ditutup dengan doa kurban yang berbunyi:

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Sementara apabila Anda bermaksud untuk mengurbankan seekor sapi, dan sapi tersebut dibeli dari hasil penggalangan dana di antara sanak famili (sekeluarga) maka akan ada dasar dalil yang berbeda.

Seperti yang diketahui bersama, bahwa satu ekor sapi dapat dijadikan hewan kurban untuk 7 orang.  Sebagaimana yang tertera dalam kitab Hasyiyah Bujairimi ala al-Minhaj karya Sulaiman bin Muhammad bin Umar Al-Bujairami,

 وَيُجْزِئُ بَعِيرٌ أَوْ بَقَرٍ، (قَوْلُهُ: عَنْ سَبْعَةٍ) سَوَاءٌ أَرَادَ بَعْضُهُمْ الْأُضْحِيَّةَ، وَالْآخَرُ اللَّحْمَ

Artinya: “Seekor unta atau sapi cukup untuk kurban tujuh orang. Kata 'untuk tujuh orang' baik sebagian di antara tujuh orang menginginkan (niat) berqurban dan yang lain hanya bermaksud mendapatkan daging semata."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper