Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Booster Syarat Masuk Mal, Epidemiolog: Langkah Tepat

Pemerintah segera menetapkan kebijakan penggunaan vaksin booster sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Mobil Gerai Vaksin, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022). Satlantas Polres Bogor menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga maupun pemudik yang belum menjalani vaksinasi lengkap maupun penguat (booster) sebagai salah satu syarat dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Mobil Gerai Vaksin, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022). Satlantas Polres Bogor menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga maupun pemudik yang belum menjalani vaksinasi lengkap maupun penguat (booster) sebagai salah satu syarat dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah segera menetapkan kebijakan penggunaan vaksin Covod-19 booster sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan.

Keputusan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya ahli Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman.

Dicky menilai, bahwa hal tersebut merupakan langkah yang sangat tepat untuk diambil pemerintah, guna menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Dengan kedudukan pemerintah yang harus menjamin kesehatan masyarakatnya, kebijakan tersebut memang langkah yang harus segera ditetapkan oleh pemerintah,” kata Dicky kepada Bisnis, Rabu (6/7/2022).

Penetapan vaksin booster sebagai salah satu syarat untuk menjalankan aktivitas sosial, Dicky menyebut bahwa hal ini juga mampu meningkatkan kembali kewaspadaan masyarakat mengenai bahaya dari Covid-19, terutama BA4 dan BA5 yang mampu menyebabkan reinfeksi dan berpotensi untuk menyerang berbagai organ vital lainnya.

Namun, menurutnya, selain hanya menetapkan kebijakan baru tersebut, secara beriringan pemerintah juga harus terus menambah sentra vaksinasi di berbagai titik, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di daerah pelosok Indonesia.

“Pemerintah juga harus menyediakan sentra vaksinasi yang lebih mudah diakses dan juga lebih mudah prosedurnya. Itu memang menjadi konsekuensi yang harus diterima pemerintah ketika telah menetapkan kebijakan tersebut,” ucap Dicky.

Dia mengimbau pemerintah untuk kembali menggencarkan narasi pentingnya vaksin booster sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, serta mengajak masyarakat untuk melakukan perubahan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut B. Pandjaitan menyebut bahwa pemerintah segera menerapkan kebijakan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat untuk masuk ke area publik, salah satunya ialah pusat perbelanjaan atau mal.

Luhut menjelaskan, bahwa peraturan tersebut merupakan hasil dari Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo belum lama ini.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” kata Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper