Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tahap 2 Selesai, Kasus Doni Salmanan Segera Diadili

Doni Salamanan akan segera diadili. Dia ditahan di Rutan Kelas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 05 Juli 2022  |  17:51 WIB
Tahap 2 Selesai, Kasus Doni Salmanan Segera Diadili
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung telah menerima pelimpahan berkas tahap dua kasus dugaan investasi bodong berbasis robot trading Quotex Doni Salmanan.

Dengan diterimanya berkas tersebut, Doni Salamanan akan ditahan di Rutan Kelas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.

“Tersangka DS dilakukan penahanan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 05 Juli 2022 sampai dengan 24 Juli 2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Ketut Sumedana, Selasa (57/2022)

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menyerahkan berkas tahap 2 yakni barang bukti atas tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

Doni Salmanan adalah tersangka kasus dugaan investasi bodong berbasis robot trading Quotex. 

“Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2 , penyerahan BB dan tersangka an. DONI SALMANAN dgn LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tgl 3 feb 2022,”ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Reinhard memaparkan bahwa pelimpahan tahap dua akan diberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung pada esok hari.
“Tahap 2 akan dilakukan di Kajari Bale Endah Bandung, pada hari Selasa 5 Juli 2022,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Doni Salmanan investasi bodong
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top