Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq menyebut lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah berbuat zalim terhadap dana donasi atau sumbangan masyarakat seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya menyusul dugaan kasus penyelewengan dana donasi masyarakat yang dihimpun ACT.
"Tentunya ini sebuah penyimpangan yang sangat zalim. Itu dana sumbangan dari umat tetapi telah disalahgunakan," tuturnya melalui keterangan resmi, Senin (4/7/2022).
Maman menambahkan, lembaga ACT sering memanfaatkan isu kemanusiaan, termasuk isu agama, untuk menghimpun dana masyarakat.
"Kita tahu ada orang yang minta-minta dana atas nama masjid dan sebagainya di jalanan, ternyata malah digunakan untuk kepentingan lain, bahkan untuk terorisme," imbuhnya.
Dia berpandangan bahwa dalam beragama, berbuat baik harus menggunakan akal sehat agar tidak disalahgunakan oleh lembaga amal yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga
Maman pun meminta Pemerintah untuk mengusut tuntas tindakan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan para petinggi lembaga ACT.
"Saya minta Pemerintah dan penegak hukum untuk mengambil sikap tegas," tegasnya.
Adapun, nama lembaga amal ACT kini viral di media sosial terutama Twitter usai dugaan kasus penyelewengan dana donasi terkuak. Dikabarkan, petinggi ACT mendapatkan gaji tinggi dari dana donasi tersebut.
Dilansir dari laman resmi act.id, ACT didirikan pada 21 April 2005, sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Kegiatan ACT meliputi tanggap darurat bencana, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat dan wakaf.
"ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR)," tulis ACT dalam laman resminya, dikutip Senin (4/7/2022).