Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes Budi Gunadi Tegaskan Pelonggaran Masker Masih Berlaku

Kebijakan lepas masker di luar ruangan masih berlaku dan belum mengalami perubahan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas terkait PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas terkait PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa kebijakan lepas masker di luar ruangan masih berlaku dan belum mengalami perubahan.

Hal tersebut menurutnya turut menjawab pernyataan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin yang menyampaikan bahwa penggunaan masker akan diketatkan kembali setelah mulai dilonggarkan.

"Memang belum ada perubahan kebijakan mengenai masker," katanya usai rapat terbatas PPKM, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan aturan terakhir yang disampaikan pemerintah adalah mengizinkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker di luar ruangan, sedangkan untuk di dalam ruangan masyarakat masih diimbau untuk mengenakan masker.

"Untuk keadaan-keadaan khusus di luar, misalnya sangat padat sekali, kemudian banyak yang batuk-batuk di deket kita, diri kita sendiri merasa tidak sehat, sebaiknya menggunakan masker. Tidak ada perubahan mengenai masker," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa kenaikan kasus positif Covid-19 yang terpantau terjadi belakangan ini membuat aturan penggunaan masker kembali diperketat, termasuk di luar ruangan.

"Kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi, kelonggaran itu kami [pemerintah] tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kami buka lagi [kebijakan pelonggaran masker]," tuturnya di Mataram, NTB, Jumat (1/7/2022).

Ma'ruf menyampaikan bahwa kenaikan kasus positif Covid-19 yang terpantau terjadi belakangan ini membuat aturan penggunaan masker kembali diperketat, termasuk di luar ruangan.

Adapun, pada Selasa (17/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan adanya pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang dinilai terkendali. Ma'ruf lantas menjelaskan kalau pemerintah sudah punya ukuran-ukuran tersendiri.

"Ukuran-ukuran di daerah-daerah itu ada levelnya, kemarin sudah di level 1 semua. Jadi kalau ada daerah yang naik, ya terpaksa dinaikkan levelnya, kemudian juga ada pembatasan-pembatasan sesuai dengan levelnya," katanya.

Namun, Ma'ruf meminta agar jangan sampai ada kenaikan level pembatasan di masyarakat.

"Karena kita tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah membaik," ujarnya.

Ma'ruf pun menyampaikan agar pemerintah daerah dapat melakukan pengendalian kasus positif di masing-masind daerah.

"Bagaimana kita mengendalikan, pendekatannya, pendekatan kedaerahan, provinsi mana yang ada kenaikan itu, kemarin itu DKI kan [yang kasusnya meningkat]? Jabotabek, itu yang kita coba atasi melalui kembali vaksinasinya digencarkan mungkin ada sudah mulai melemah ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan," kata Ma’ruf.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper