Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar Eks Dirut Pertamina dan Eks Dirut PLN Soal Transaksi Jual-Beli Pengadaan LNG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Dirut Pertamina dan eks Dirut PLN soal transaksi jual-beli pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
ILUSTRASI. KPK Cecar Eks Dirut Pertamina dan Eks Dirut PLN Soal Transaksi Jual-Beli Pengadaan LNG/Bisnis-Abdullah Azzam
ILUSTRASI. KPK Cecar Eks Dirut Pertamina dan Eks Dirut PLN Soal Transaksi Jual-Beli Pengadaan LNG/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji dan eks Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Penyidik KPK mendalami soal proses transaksi jual beli pengadaan gas LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021. Hal tersebut juga didalami dari saksi mantan Dewan Komisaris PT Pertamina Evita Herawati dan Fosen IPB Anny Ratnawati.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Minggu (3/7/2022).

Sebelumnya, KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. Ali Fikri mengatakan tim telah mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara rasuah ini.

"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Ali, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper