Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cara Tepat Petugas Lapangan Tangani PMK

Seluruh petugas lapangan termasuk masyarakat dan Babinsa perlu memahami prosedur yang tepat dalam penanganan PMK.
Media Digital
Media Digital - Bisnis.com 01 Juli 2022  |  20:34 WIB
Cara Tepat Petugas Lapangan Tangani PMK
Infografis Cara Tepat Petugas Lapangan Tangani PMK

Bisnis.com, JAKARTA - Seiring merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tanah Air, sejumlah pihak lain di luar petugas kesehatan dan peternak turut membantu menangani pencegahan di lapangan. Adapun pihak lain tersebut seperti masyarakat dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Agar tepat sasaran, petugas lapangan juga perlu mengetahui prosedur penanganan yang benar. Kementerian Pertanian menyebutkan terdapat sejumlah prosedur yang perlu diikuti. Pertama, petugas perlu melewati biosecurity spraying.

Kedua, mengganti pakaian dengan alat lengkap seperti seragam, sepatu bot, dan masker. Ketiga, petugas tidak boleh mengunjungi peternakan lain minimal 1x24 jam. Keempat, mencelupkan kaki dan mencuci tangan di tempat disinfektan yang tersedia.

Untuk memahami prosedurnya, petugas lapangan perlu memahami beragam jenis penularan kontak tidak langsung. PMK dapat tertular secara tidak langsung dari udara, kendaraan, peralatan, kendang, sisa makanan atau sampah yang terkontaminasi.

Namun, hal yang terpenting, PMK secara tidak langsung dapat tertular dari manusia melalui sepatu, permukaan kulit, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi.

Adapun cara untuk menghentikan produksi virus ada dua. Pertama, disposal dengan memusnahkan seluruh barang yang terkontaminasi. Dekontaminasi berupa membersihkan semua alat, kendaraan, kandang, dan bahan lainnya dengan disinfektan, detergen, atau lampu ultra violet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kementan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Editor : Media Digital

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top