Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak 3 Provinsi Baru di Papua, Ini Daftar Wilayahnya

Ide dan gagasan terkait pemekaran tiga daerah Papua sudah ada sejak 2002 dengan diusulkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Kepala Daerah.
Pemerintah mengesahkan pemekaran provinsi di Papua/Istimewa
Pemerintah mengesahkan pemekaran provinsi di Papua/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sahkan draf tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemekaran wilayah Papua dalam rapat paripurna pada Kamis (30/6/2022).

Ketiga draf tersebut berisi RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan. Dengan diresmikannya draf RUU pemekaran wilayah Papua, pemerintah mengharapkan Papua cepat dalam proses kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.

Sebelumnya, ide dan gagasan terkait pemekaran tiga daerah Papua sudah ada sejak 2002 dengan diusulkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Kepala Daerah.

Sekitar 20 telah berlalu dan kini akhirnya terealisasikan. Lantas, bagaimana pembagian wilayah pada provinsi baru di Papua? Simak berikut ini, lengkap dengan daftar provinsi baru di Indonesia. 

Pembagian Wilayah dalam Tiga Provinsi Baru di Papua

• Provinsi Papua Selatan

Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan Ibu Kota Merauke yang akan mencakupi wilayah:

1. Kabupaten Merauke

2. Kabupaten Boven Digoel

3. Kabupaten Mappi

4. Kabupaten Asmat.


• Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua Tengah akan diberi nama Meepago dengan Ibu Kota Timika yang akan mencakupi wilayah:

1. Kabupaten Nabire

2. Kabupaten Puncak Jaya

3. Kabupaten Paniai

4. Kabupaten Mimika

5. Kabupaten Puncak

6. Kabupaten Dogiyai

7. Kabupaten Intan Jaya

8. Kabupaten Deiyai.


• Provinsi Papua Pegunungan

Provinsi Papua Pegunungan akan diberi nama Lapago dengan Ibu Kota Wamena yang akan mencakupi wilayah:

1. Kabupaten Jayawijaya

2. Kabupaten Pegunungan Bintang

3. Kabupaten Yakuhimo

4. Kabupaten Tolikara

5. Kabupaten Mamberamo Tengah

6. Kabupaten Yalimo

7. Kabupaten Lanny Jaya

8. Kabupaten Nduga.


Dengan demikian, Indonesia saat ini resmi mencatatkan jumlah baru provinsi sebanyak 37 nama. Adapun rinciannya sebagai berikut:

• Jawa 

1. Banten (Ibu Kota Serang) 

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)

3. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta) 

4. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung) 

5. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang) 

6. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya).


• Kalimantan 

1. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak) 

2. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin) 

3. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya) 

4. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda) 

5. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor).


• Maluku dan Papua 

1. Maluku (Ibu Kota Ambon) 

2. Maluku Utara (Ibu Kota Ternate) 

3. Papua (Ibu Kota Jayapura) 

4. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari) 

5. Papua Pegunungan (Ibu Kota Wamena) 

6. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)

7. Papua Tengah (Ibu Kota Timika).


• Nusa Tenggara dan Bali 

1. Bali (Ibu Kota Denpasar) 

2. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)

3. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang).


• Sulawesi 

1. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo) 

2. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju) 

3. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)

4.  Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu) 

5. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari) 

6. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado).


• Sumatra 

1. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)

2. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)  

3. Jambi (Ibu Kota Jambi) 

4. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang) 

5. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung) 

6. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)

7. Riau (Ibu Kota Pekanbaru) 

8. Sumatra Barat (Ibu Kota Padang) 

9. Sumatra Selatan (Ibu Kota Palembang) 

10. Sumatra Utara (Ibu Kota Medan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper