Bisnis.com, JAKARTA - Hari Bhayangkara selalu diperingati pada tanggal 1 Juli. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara memang terkait dengan sejarah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari masa ke masa dan tepat di 1 Juli 2022 Kepolisian Nasional merayakan hari ulang tahunnya ke-76.
Adapun, tema Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 Kepolisian Republik Indonesia adalah "Polri Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh".
Lantas apa arti Bhayangkara dan mengapa diperingati setiap 1 Juli ini?
Melansir dari tribata.news.polri.go.id dan berbagai sumber pada Jumat, (01/7/2022), diketahui bahwa perjalanan kepolisian nasional sudah dimulai sejak zaman kerajaan. Berikut ulasan lengkapnya:
1. Masa Kerajaan
Kata Bhayangkara telah menjadi sebutan bagi pasukan pengaman raja dan kerajaan dalam memberikan keamanan bagi seluruh wilayah kerajaan dengan bentuk keprajuritan. Istilah Prajurit Bhayangkara memang dipakai patih Gajah Mada di zaman Kerajaan Majapahit.
2. Era Kolonial Belanda
Memasuki era kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan dimanfaatkan demi memenuhi kepentingan pemerintah kolonial saat itu.
Dengan mengambil orang-orang pribumi, pasukan-pasukan ini bertugas menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu hingga menerima perkara dan harus membereskan pekerjaan yang tidak tuntas dari Belanda.
Ada beberapa jenis petugas keamanan operasional kepolisian kala itu seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stand Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja) dan masih banyak lainnya.
Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, terjadi perbedaan jabatan antara polisi dari bangsa Belanda dan pribumi, pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat jabatan tertentu yang strategis.
Misalnya, hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Selama menjadi agen polisi, khusus untuk pribumi jabatan yang bisa didapatkan adalah mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
3. Masa Kolonial Jepang
Berbeda dengan masa pendudukan Belanda, Kepolisian di Indonesia pada saat itu dibagi oleh Jepang berdasarkan wilayah dan setiap wilayah memiliki pusatnya masing-masing.
Seperti, Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera dan wilayah Timur dipusatkan di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Kalimantan pusatnya di Banjarmasin.
Terkait jabatan pun, pada masa ini tiap kantor polisi di daerah dikepalai oleh orang Indonesia. Namun, kendali penuh tetap berada di pihak Jepang atau dikenal dengan istilah Sidookan.
4. Awal Masa Kemerdekaan
Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, diketahui bahwa polisi tetap bertugas, sedangkan Peta dan Gyu-Gun yang dibuat pemerintah militer Jepang telah dibubarkan.
Waktu itu ketika Soekarno-Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, secara resmi Kepolisian menjadi Kepolisian Indonesia yang mereka.
Saat itu, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Kemudian, mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Berdasarkan sejarah dan perjalanannya, maka tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara.