Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Buka Ruang Pembahasan Legalisasi Ganja Medis: Perlu Sinergi Semua Pihak Terkait

Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana mengatakan bahwa semua pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk membahas usulan legalisasi ganja medis.
DPR Buka Ruang Pembahasan Legalisasi Ganja Medis: Perlu Sinergi Semua Pihak Terkait/Integrisok
DPR Buka Ruang Pembahasan Legalisasi Ganja Medis: Perlu Sinergi Semua Pihak Terkait/Integrisok

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk membahas usulan legalisasi ganja medis.

"Saya setuju dan berada di belakang pimpinan untuk memperjuangkan itu semua dan ini harus dibahas secara integrasi dan semua pihak harus bergandengan tangan untuk berbicara hal ini," kata Eva dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan pakar terkait legalisasi ganja medis, Kamis (30/06/2022).

Terkait dengan usulan dari Santi Warastuti, yang merupakan pengusul ganja medis untuk kesehatan anaknya, Eva memaklumi bahwa semua ibu akan melakukan apapun demi kesehatan anaknya.

Adapun, berdasarkan data yang dilampirkan dalam RDPU tersebut, sebanyak dua juta anak menderita sakit cerebral palsy, penyakit yang diderita anak dari Santi Warastuti yaitu Pika.

Atas fakta tersebut, Eva mengaku akan memperjuangkan penanganan kesehatan anak yang menderita cerebral palsy.

"Hari ini adalah wujud kegigihan seorang ibu untuk mewujudkan kesehatan untuk anaknya dan kami di Komisi III akan memperjuangkan kesehatan dan pengobatan anak yang menderita sakit tersebut," tuturnya.

Politisi Nasdem itu menyebutkan bahwa pada dasarnya daun ganja merupakan tumbuhan yang diciptakan Tuhan sehingga pasti memiliki manfaat tersendiri. Namun, manfaat dari ganja menjadi tidak baik jika digunakan dengan tidak bertanggung jawab. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyebut usulan soal ganja medis perlu dikaji secara lebih mendalam.

"Hari ini kita sedang merevisi UU Narkotika, bicara soal UU tentu kita bicara soal peraturan dan hal ini tentu harus dikorek lagi secara mendalam pengaturannya," ujar Desmond.

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan UU Narkotika ini harus dibahas secara spesifik sehingga tidak terlalu luas dan tidak menimbulkan salah persepsi. Menurutnya, setiap usulan dalam revisi UU perlu dilihat dari semua aspek secara mendalam dan sistematis.

"Kita harus merumuskan pasal-pasal di UU secara detail. Jadi harus melihat aspek untuk kesehatan dan yang berbahaya itu seperti apa," ungkapnya.

Dilansir dari Tempo, wacana legalisasi ganja untuk medis ini menguat setelah Santi Warastuti, warga Sleman, Yogyakarta mengampanyekan ganja untuk pengobatan.

Aksi Santi berjuang melegalkan ganja medis di Indonesia demi pengobatan sang anak sebelumnya viral di media sosial. Santi membawa tulisan berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD), Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juni 2022.

"Tolong anakku butuh ganja medis," tertulis dalam poster yang dibawa ibu itu saat CFD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper