Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

17 Pimpinan Instansi Negara Teken MoU Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Sebanyak 17 kementerian/lembaga hingga BUMN menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia.
Petugas melayani warga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palembang, Sumatera Selatan, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas melayani warga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palembang, Sumatera Selatan, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 17 kementerian/lembaga hingga BUMN terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut digelar pada siang ini, Selasa (289/6/2022), disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI K.H Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Menteri PANRB ad interim.

Wapres mengatakan bahwa penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu langkah penting mewujudkan komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat Reformasi Birokrasi.

"Saya meminta penandatanganan nota kesepahaman tidak simbolis semata, tetapi benar-benar diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral guna tercapainya percepatan penyelenggaraan MPP yang berkualitas," katanya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan inisiatif Kementerian PANRB untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi pusat, daerah, dan BUMN/Badan Hukum Publik terkait penyelenggaraan pelayanan di MPP.

Diharapkan, sambungnya, dengan keberadaan MPP di berbagai daerah akan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. 

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," ujar Diah, Senin (27/6/2022).

Adapun, daftar Pimpinan Instansi yang Melakukan Penandatanganan:

  1. Menteri PANRB
  2. Menteri Dalam Negeri
  3. Sekretaris Mahkamah Agung
  4. Menteri Keuangan
  5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  6. Menteri Agama
  7. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  8. Jaksa Agung RI
  9. Kepala Kepolisian Negara RI
  10. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
  11. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  12. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
  13. Kepala Perpustakaan Nasional RI
  14. Direktur Utama BPJS Kesehatan
  15. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
  16. Direktur Utama PT Taspen
  17. Direktur Utama PT PLN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper