Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 17 kementerian/lembaga hingga BUMN terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut digelar pada siang ini, Selasa (289/6/2022), disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI K.H Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Menteri PANRB ad interim.
Wapres mengatakan bahwa penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu langkah penting mewujudkan komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat Reformasi Birokrasi.
"Saya meminta penandatanganan nota kesepahaman tidak simbolis semata, tetapi benar-benar diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral guna tercapainya percepatan penyelenggaraan MPP yang berkualitas," katanya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan inisiatif Kementerian PANRB untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi pusat, daerah, dan BUMN/Badan Hukum Publik terkait penyelenggaraan pelayanan di MPP.
Diharapkan, sambungnya, dengan keberadaan MPP di berbagai daerah akan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga
"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," ujar Diah, Senin (27/6/2022).
Adapun, daftar Pimpinan Instansi yang Melakukan Penandatanganan:
- Menteri PANRB
- Menteri Dalam Negeri
- Sekretaris Mahkamah Agung
- Menteri Keuangan
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Menteri Agama
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Jaksa Agung RI
- Kepala Kepolisian Negara RI
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Kepala Perpustakaan Nasional RI
- Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
- Direktur Utama PT Taspen
- Direktur Utama PT PLN