Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Niat Puasa Ayyamul Bidh 13-15 Juni 2022, Pahalanya Sama dengan Setahun Puasa

Di bulan Dzulqa’dah 1443 H, ayyamul bidh jatuh pada hari Senin hingga Rabu, 13-15 Juni 2022.
Ilustrasi seorang pria sedang membaca niat puasa/Freepik
Ilustrasi seorang pria sedang membaca niat puasa/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai Senin (13/2/2022) hari ini, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh.

Ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah.

Melansir dari NU Online, di bulan Dzulqa’dah 1443 H, ayyamul bidh jatuh pada hari Senin hingga Rabu, 13-15 Juni 2022.

Berdasarkan hadist yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa di ayyamul bidh dihukumi sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan.

"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’." (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).

Adapun niat melaksanakan puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut.

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat.

Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan. Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak. Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.  

Fadilah Puasa Ayyamul Bidh

Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atasnya.

Disebutkannya, Nabi Muhammad saw. bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper