Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

30 Persen Sampah Plastik Banjiri Laut

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sinta Saptarina Soemiarno menyampaikan bahwa target dan indikator pengelolaan sampah ada dua yaitu 30% pengurangan sampah pada 2025 dan 70% penanganan sampah pada 2025.
Penyelam mengumpulkan botol-botol bekas di dasar laut saat melakukan aksi besih sampah bawah laut dalam rangka menyambut peringatan Hari Bumi, di Kupang, NTT, Jumat (21/4)./Antara-Kornelis Kaha
Penyelam mengumpulkan botol-botol bekas di dasar laut saat melakukan aksi besih sampah bawah laut dalam rangka menyambut peringatan Hari Bumi, di Kupang, NTT, Jumat (21/4)./Antara-Kornelis Kaha

Bisnis.com, JAKARTA - Sampah plastik adalah ancaman berbahaya yang dapat merusak tatanan kehidupan di muka bumi.

Bukan hanya dapat merusak kesehatan manusia, sampah plastik juga berpotensi merusak ekosistem di laut dan berdampak pada perubahan iklim. Dimana 80% sampah di laut berasal dari daratan dan 30% dari sampah tersebut adalah sampah plastik.

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sinta Saptarina Soemiarno menyampaikan bahwa target dan indikator pengelolaan sampah ada dua yaitu 30% pengurangan sampah pada 2025 dan 70% penanganan sampah pada 2025.

“Pemerintah Indonesia merespon cepat persoalan sampah laut melalui penerbitan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut yang diatur dalam Peraturan Presiden no. 83/2018 tentang penanganan sampai laut dengan target pengurangan sampah lau sebesar 70% pada 2025,” jelas Sinta dalam keterangannya.

“Setidaknya 74 pemerintah provinsi/kota/kabupaten di Indonesia telah menerbitkan peraturan tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai sebagai upaya penanganan sampah untuk laut yang berkelanjutan, lanjutnya.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat, Rio Niko Fernando Ahra menyampaikan beberapa kendala dalam penanganan sampah yang dialami di Kabupaten Pesisir Barat, mulai dari minimnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah hingga keterbatasan anggaran Pemkab.

“Salah satu kendalanya adalah cakupan wilayah penanganan dan pengelolaan sampah saat ini belum dapat mengakomodir seluruh wilayah kabupaten. Dari 11 kecamatan, baru 2 kecamatan yang ditangani oleh Dinas LHK.” kata Rio.

Namun kendala yang terbesar menurut Rio adalah dari minimnya kesadaran masyarakat dan wisatawan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Hal penting dalam pengelolaan sampah adalah kesadaran masyarakat akan lingkungan dan partisipasi aktif untuk mengurangi, memanfaatkan kembali, serta mendaur ulang.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary,  mengatakan pengelolaan sampah, baik di darat maupun di laut, membutuhkan komitmen dan kontribusi dari seluruh stakeholders, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, dan yang terpenting unsur masyarakat.

Senada dengan Rio, Ketua Komunitas Krui Kecah Ko, Mizariadi juga menyampaikan pentingnya kerjasama dan kesadaran diri dari masyarakat dan pemegang kepentingan sangat diperlukan, sebab fasilitas umum penopang kebersihan di obyek wisata saat ini masih jauh dari harapan. 

“Kalau tidak mau mengangkat sampah orang lain minimal kita jangan jadi agen pembuang sampah sembarangan”, tuturnya.

Menurut Mizar, cara menarik masyarakat untuk lebih peduli lingkungan adalah dengan bergerak, tanpa perlu banyak kata-kata dan data-data, langsung aksi!


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper