Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Usul Uang Kehormatan Penyelenggara Pemilu Naik 50 Persen

Bawaslu mengungkap alasan usulan kenaikan uang kehormatan penyelenggara Pemilu yakni KPU sudah meminta kenaikan upah terlebih dahulu.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan kenaikan uang kehormatan (UK) untuk penyelenggara Pemilu 2024, sebesar 50 persen.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa alasan pihaknya mengusulkan kenaikan uang kehormatan penyelenggara Pemilu karena KPU sudah meminta kenaikan upah terlebih dahulu.

"Tapi kita pikirkan apakah naik UK atau tidak gitu nah sekarang teman KPU sudah minta naik UK (uang kehormatan), ya kita mungkin silakan pemerintah memikirkan, karena pengawas TPS naik seharusnya bawaslu juga kabupaten kota naik gitu 50 persen lah. Misal di 10 jadi 15 itu sangat rasional," kata Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Menurut Bagja, kenaikan UK sebesar 50 persen sudah rasional. Hal ini mengingat perhitungan inflasi. "50 persen sesuai inflasi dan pandemi," katanya.

Bagja mengatakan sudah ada pembicaraan soal usulan kenaikan uang kehormatan.

"Baru ada pembicaraan teman-teman KPU ajukan UK tapi kita tidak sebesar teman-teman KPU," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perkiraan anggaran pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mencapai Rp110,4 triliun.

“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu,” katanya, Minggu (10/4/2022).

Jokowi menjelaskan, anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar Rp76,6 triliun untuk KPU dan Rp33,8 triliun untuk Bawaslu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper