Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tepis Kabar Indra Kenz Bebas: Itu Hoaks!

Polri memastikan bahwa informasi yang menyebut Indra Kenz Telah bebas hoaks alias tidak benar adanya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menepis isu yang menyebut tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz bebas.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan bahwa informasi yang beradar di media sosial itu hoax dan tidak benar adanya. 

“Kami pastikan itu Hoaks. Saudara IK masih ditahan di rutan Bareskrim dan berkas perkaranya masih berada di pihak Kejaksaan,” ujar Gatot, Rabu (08/06/2022). 

Sebelumnya, sejumlah akun di media sosial mengabarkan bahwa Indra Kenz telah bebas. Kabar itu berseberangan dengan proses hukum yang sekarang sedang berlangsung.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menyita dana senilai Rp1,8 Miliar terkait dengan kasus yang menjerat Indra Kenz.

 Hal tersebut dikatakan oleh Kombes. Gatot Repli Handoko, Kabagpenum Divhumas Polripada saat konferensi pers, Senin (06/06/2022).

“Telah dilakukan penyitaan dana dari rekening PT Dhastra Money Transfers untuk transaksi milik PT Beta Acces Voucer sebesar Rp1,88 miliar pada 03 Juni 2022 di Bank Permata,” ujar Gatot pada sesi konferensi pers, Senin (06/06/2022).

diketahui, jika uang tersebut merupakan aset dari Indra Kenz sendiri yang berhasil disita kembali oleh Bareskrim Polri dan akan digunakan sebagai berkas tambahan dalam kasus Binomo.

Polisi sendiri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo pada 24 Februai 2022 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz langsung ditangkap. Polisi juga segera memproses untuk menahan Indra Kenz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper