Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menangkap buronan kasus korupsi dana Covid-19 Jepang Mitsuhiro Taniguchi.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan Mitsuhiro diamankan di Lampung pada Selasa (7/8/2022) kemarin.
"Pada hari Selasa, 7 Juni 2022, tepatnya pukul 22.30 WIB, kami mendapatkan laporan bahwa warga negara Jepang yang sedang dicari tersebut diamankan," kata Nyoman dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022).
Nyoman mengatakan awalnya, pihak Imigrasi Kemenkumham kedatangan tamu dari kedutaan Jepang.
"Yang hadir pada saat itu adalah atase keimigrasian, atase kepolisian, dan atase pertahanan yang mencari warga negara Jepang atas nama inisial MT (Mitsuhiro Taniguchi) yang menyatakan bahwa paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang," kata Nyoman.
Dia mengatakan, perwakilan kedutaan Jepang di Indonesia juga menyampaikan keberadaan warga negara Jepang tersebut saat itu berada di Lampung.
"Kami direktorat jenderal imigrasi langsung menugaskan kepala Divisi keimigrasian Lampung untuk segera mencari warga negara Jepang tersebut," katanya.
Menurut Nyoman, Mitsuhiro sudah berada di Indonesia hampir dua tahun. Bahkan Mitsuhiro memeliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dia selama ini bertinggal di Jakarta. Mitsuhiro melakuka kegiatan bisnis dan menawarkan investasi kepada warga Lampung.
"Baru sekitar satu Minggu dan nawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan,” tukasnya.